| "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan keuangan / anggarannya terbatas.
Juga dalam amanat Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Reguler Siang ini Dalam rangka mengusahakan amanat Undang2 Dasar 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas terkait PTS tersebut melaksanakan Program Kuliah Reguler Siang (Hybrid) ini sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan peluang terhadap seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan keuangan / anggarannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 atau D-III (Diploma Tiga) atau Magister / S2 pada program studi/jurusan yg diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn penuh kecermatan serta komitmen agar bisa menolong mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sistem kuliah formal Program Kuliah Reguler Siang diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Reguler Siang keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler Siang (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. |
| |
|